Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025).

Panggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Konfirmasi kehadiran Nadiem disampaikan oleh kuasa hukumnya, Mohamad Ali Nurdin.

”Bismillah hadir. Saya yang mendampingi,” ujar Ali dikutip dari Antara, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, Nadiem dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan jika mereka sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan berbeda dengan kasus Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Dalam proses penyelidikan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh KPK. Mereka di antaranya adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, yang diperiksa pada 30 Juli 2025.

Selain itu, mantan Komisaris GoTo, Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto, juga telah dimintai keterangan pada 5 Agustus 2025.

Selain kasus Google Cloud, KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis yang terkait dengan kasus tersebut.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler