Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (7/8/2025) besok.

Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (6/8/2025).

Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan Yaqut merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan yang sebelumnya telah meminta keterangan dari berbagai pihak.

Pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan meliputi staf di Kementerian Agama, agen travel, serta pihak lain yang terkait.

Menurut Budi, kehadiran Yaqut sangat penting untuk memperjelas konstruksi perkara.

”Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini,” ujar Budi dikutip dari Kompas.com.

Ia menegaskan, KPK akan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui konstruksi perkara untuk memberikan keterangan, demi membuat kasus ini menjadi lebih jelas.

Penyelidikan kasus...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler