Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 599,44 triliun untuk pembayaran bunga utang pada Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Angka ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 dan menunjukkan kenaikan sebesar 8,6 persen dari outlook pembayaran utang tahun 2025.

Berdasarkan dokumen Kemenkeu, anggaran bunga utang ini terdiri dari dua komponen utama. Pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 60,7 triliun, pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 538,7 triliun.

Angka tersebut mencakup pembayaran kupon Surat Berharga Negara (SBN), bunga pinjaman, dan berbagai biaya lain terkait pengelolaan utang.

Meskipun nilai pembayaran bunga utang meningkat, pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan tahun 2025, yang mencapai 13 persen dari realisasi tahun 2024.

Dokumen Kemenkeu menjelaskan bahwa anggaran ini disiapkan untuk memastikan pembayaran bunga utang dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai jumlah, demi menjaga kredibilitas pengelolaan utang negara.

Pemerintah juga berupaya mengefisiensikan bunga utang melalui pengelolaan portofolio yang optimal, serta penerbitan utang yang fleksibel.

Strategi ini meliputi penyesuaian ukuran, waktu, tenor, mata uang, dan instrumen utang. Selain itu, pemerintah berencana memperdalam dan mengembangkan pasar SBN agar menjadi lebih aktif dan likuid.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler