KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Cholis Anwar
Jumat, 22 Agustus 2025 11:17:00
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati Sudewo pada Jumat (22/8/2025).
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2018-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut.
”Hari ini Jumat (22/8/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api... atas nama SDW, wiraswasta/Bupati Pati,” kata Budi dikutip dari Detik.com, Jumat (22/8/2025).
KPK menduga Sudewo menerima commitment fee dari proyek tersebut saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Budi Prasetyo sebelumnya telah menyebutkan bahwa penyidik akan mendalami dugaan aliran dana ini.
”Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ungkap Budi pada Rabu (13/8/2025).
Pemeriksaan terhadap Sudewo dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, KPK belum merinci materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut. Budi menambahkan, pemanggilan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.



