Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan rapat Pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Kamis (21/8/2025). Ternyata, ide untuk menaikan PBB P2 Pati, kali pertama muncul saat rapat di rumah pribadi Bupati Pati Sudewo pada bulan Maret 2025 lalu.

Fakta ini terungkap saat mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Pati) Sukardi memberikan keterangan di Sidang Pansus DPRD Pati. Sukardi menyebut awal mula usulan itu muncul di rapat yang digelar di rumah Sudewo di Kecamatan Kayen, Minggu (23/3/2025).

”Arahan secara umum, kemudian membahas ke pendapatan dan di antaranya terkait PBB P2. Sempat dibahas rencana kenaikan dari awalnya Rp 29 miliar menjadi Rp 90 miliar,” ucap Sukardi di Sidang Pansus DPRD Pati.

Atas keterangan itu, Tim Pansus DPRD Pati kemudian mempertanyakan rapat tersebut. Mengingat rapat dilakukan tidak di hari kerja dan digelar di rumah pribadi Sudewo. Anggota DPRD Pati juga sempat mempertanyakan apakah ada undangan resmi dari acara rapat tersebut.

Pada kesempatan itu Sukardi sempat menunjukkan surat undangan. Namun saat diperiksa rupanya surat undangan itu berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP Pati), yang ditandatangani oleh Riyoso yang saat itu masih menjabat Kepala DPMPTSP Pati.

Anggota Pansus DPRD Pati kemudian mempertanyakan keterkaitan DMPTSP Pati yang mengundang camat terkait pajak tersebut. Terlebih di hadapan Pansus DPRD Pati, Sukardi juga menyebut rapat itu tidak dihadiri oleh Sekda Kabupaten Pati Jumani maupun asisten Bupati. Juga tidak ada absen di rapat tersebut.

DMPTSP Pati...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler