Terungkap di Sidang Pansus, Kenaikan PBB Pati Sempat Ditawarkan 1000 %
Umar Hanafi
Selasa, 19 Agustus 2025 16:49:00
Murianews, Pati – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati memanggil tiga Camat, dalam Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati Selasa (19/8/2025). Para camat yang datang kompak membantah tuduhan telah mengusulkan kenaikan PBB Pati sampai 250 persen.
Keterangan para camat ini sekaligus membantah pernyataan Bupati Pati Sudewo yang menyatakan usulan kenaikan PBB-P2 datang dari camat dan kepala desa. Ketiga camat tersebut yang meberikan keterangan dihadapan Pansus Pemakzulan Bupati Pati adalah Camat Wedarijaksa Eko Purwantoro, Camat Margorejo Arif Fadhillah dan Camat Pati Kota Didik Rudiartono.
Dalam sidang Pansus itu, Camat Margorejo Arif Fadhillah, membeberkan fakta jika Pemkab Pati awalnya mengajukan tawaran kenaikan 1.000 persen. Usulan itu diajukan saat menggelar pertemuan dengan perwakilan camat dan kepala desa di Pendapa Pati pada Mei lalu.
Dari pertemuan itu, ada proses tawar menawar dalam beberapa pertemuan lanjutan dan akhirnya disepakati kenaikan PBB-P2 mencapai 250 persen. Sehingga dalam hal ini camat hanya dalam posisi menyetujui atau tidak menyetujui, bukan mengusulkan.
”Kalau terkait kenaikan pajak kami tidak mengusulkan, tapi menyetujui. Karena waktu di pendapa itu kita disodori usulan 1.000 persen. Lalu ada tawar-menawar, akhirnya disepakati 250 persen,” ujar Arif Fadhillah di hadapan Pansus.
Senada, Camat Pati Kota Didik Rudiartono, juga membantah usulan kenaikan PBB-P2 datang dari camat. Dirinya mengaku beberapa kali rapat koordinasi dengan Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan PBB 250 persen. Hasilnya, kenaikan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pati Sudewo.
”Awalnya belum menyampaikan 250 persen, baru menyampaikan NJOP disesuaikan. Kemudian keluar 1.000 persen dan rapat lagi baru ditemukan 250 persen. Kemudian pertama yang menyampaikan Pak Bupati,” ungkap Didik dalam Sidang Pansus DPRD Pati.
Bantah Klaim Sudewo...
- 1
- 2



