Rabu, 19 November 2025

Murianews, PatiBupati Pati Sudewo kembali mengganti Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Plt Kasatpol PP) Kabupaten Pati. Padahal, jabatan Plt Kasatpol Pati belum genap dua pekan diganti.

Sebelumnya, Plt Kasatpol PP Kabupaten Pati dijabat Imam Rifai. Ia menjabat Plt Kasatpol PP Pati sejak Rabu (6/8/2025) lalu, menggantikan Sriyatun setelah geger penyitaan donasi warga untuk demo 13 Agustus pada Selasa (5/8/2025).

Saat ini, Plt Kasatpol PP Pati dijabat Tri Wijanarko. Camat Kayen itu mengaku ditunjuk Bupati Pati Sudewo sejak Senin (18/8/2025) kemarin. Ia mengaku tak mengetahui pertimbangan khusus Bupati Pati Sudewo menunjuk dirinya sebagai Plt Kasatpol PP Pati.

”Mulai kemarin (Senin, 18/8/2025). Kami tidak tahu pertimbangan khususnya. Yang jelas saya selaku bawahan, pimpinan kepegawaian kan Pak Bupati, jadi kami ditugaskan apa ya, siap,” ujar Tri Wijanarko kepada Murianews.com, Selasa (19/8/2025).

Usai ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP Kabupaten Pati, dirinya langsung bekerja. Tri Wijanarko langsung melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Simpang Lima Pati, Senin kemarin.

”Setelah ditunjuk langsung mengerti bahwa PKL di Simpang Lima. Harapannya ya tidak ada lagi PKL yang berjualan di sana,” ungkap dia.

Menurutnya, kawasan Simpang Lima Pati merupakan zona merah untuk PKL. Hal ini sesuai dengan Perda 13 tahun 2014. Dalam aturan tersebut, Simpang Lima merupakan zona merah untuk PKL.

”Kami tidak melarang asalkan sesuai Perda 13 tahun 2014. Seputar Simpang Lima itu masuk zona merah. Jadi tidak diperbolehkan PKL berjualan di sana,” kata Tri Wijanarko.

Direspons Positif... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler