Warga Pati Demo Lagi pada 25 Agustus, Mendagri Tito Wanti-Wanti Ini
Cholis Anwar
Selasa, 19 Agustus 2025 06:15:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berencana akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan pada tanggal 25 Agustus 2025. Aksi ini sebagai tindak lanjut atas aksi anarkis yang sebelumnya, yakni pada 13 Agustus lalu.
Terkait rencana aksi 25 Agustus tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengimbau masyarakat Pati untuk tidak melakukan aksi anarkis.
Tito juga mengatakan jika saat ini tuntutan pelengseran Bupati Pati Sudewo, sudah diproses oleh Pansus DPRD Pati melalui hak angket.
”Pansus kan ada mekanismenya, jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/8/2026).
Tito juga meminta agar roda pemerintahan di Kabupaten Pati tetap berjalan sesuai aturan. Ia mengambil contoh kasus pemakzulan mantan Bupati Jember, Faida, pada 2020 lalu.
Meskipun proses pemakzulan sempat berjalan hingga ke Mahkamah Agung (MA), pemerintahan saat itu tetap berjalan normal.
”Bupati kan tetap bisa berjalan, sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh Bupati waktu itu,” jelas Tito.
Ia menambahkan, MA menjadi ”wasit” dalam proses pemakzulan, namun dalam kasus Jember, MA menolak pemakzulan tersebut.
Demo jilid I...
- 1
- 2



