Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Selebgram Lisa Mariana telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Setelah pemeriksaan, Lisa Mariana mengakui adanya aliran dana yang ia terima terkait kasus tersebut. Bahkan ia mengklaim jika dana itu digunakan untuk anaknya.

”Ya kan buat anak saya, benar,” ujar Lisa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Antara.

Meski begitu, Lisa menolak menyebutkan nominal pasti uang yang ia terima. Ia menyerahkan sepenuhnya informasi tersebut kepada pihak penyidik KPK.

Lisa menegaskan jika dirinya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan bersyukur semuanya berjalan lancar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB), Widi Hartono (pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta tiga pihak swasta yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga perbuatan kelima tersangka tersebut telah merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

Dana ini diduga masuk sebagai pemenuhan kebutuhan non-budgeter. Kasus korupsi ini diketahui terjadi saat RK (Ridwan Kamil) menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler