Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Keberadaan Muhammad Riza Chalid (MRC), tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama periode 2018–2023, masih misteri.

Bahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini masih melakukan penulusuran dimana keberadaan Riza Chalid tersebut.

Tidak hanya itu, Kejagung juga menyita rumah mewah yang diduga milik Riza Chalid di kawasan elite Rancamaya, Bogor, Jawa Barat.

”Memang benar tim penyidik Gedung Bundar, selain tetap mencari pencarian terhadap MRC, tim penyidik Gedung Bundar juga telah melakukan penyitaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/8/2025).

Selain rumah mewah, Kejagung juga menyita satu bidang tanah yang mobil mewah milik Riza Chalid.

Anang mengatakan, rumah yang berada di kawasan elite Rancamaya, Bogor, memiliki luasan total 6.500 meter.

”(Rumah yang disita) Itu ada di wilayah di daerah Perumahan Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11. Kurang lebih 6.500 meter terdiri dari 3 sertifikat. Sudah dilakukan penyitaan dan sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor,” sambung dia.

Kemudian tiga sertifikat tanah juga disita oleh Kejagung. Tiga sertifikat tanah tersebut masing-masing seluas 2.591 meter persegi, 1.956 meter persegi, dan 2.023 meter persegi.  

Sertifikat tanah...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler