Massa yang marah kemudian mengejar dan memukuli rantis tersebut, namun kendaraan itu tetap melaju.
Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus yang menggegerkan publik ini.
Menurut saksi mata bernama Herudin, insiden terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Kericuhan bermula ketika warga memprotes tindakan polisi yang menembakkan gas air mata hingga ke kawasan permukiman.
Saksi lain, Abdul, menyebut laju rantis itu terlihat ugal-ugalan dan siapa saja di depannya dihajar. Affan yang berada di tengah jalan tidak sempat melarikan diri dan akhirnya terlindas.
Massa yang melihat Affan terjepit di roda depan berusaha menyelamatkannya, namun rantis tersebut tetap melaju dan menyeret korban beberapa meter sebelum akhirnya berhenti.
Murianews, Jakarta – Insiden tragis terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam. Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) meninggal setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Rekaman video kejadian yang viral di media sosial menunjukkan rantis Brimob melaju kencang di tengah kerumunan massa, menabrak Affan yang mencoba menghindar.
Massa yang marah kemudian mengejar dan memukuli rantis tersebut, namun kendaraan itu tetap melaju.
Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus yang menggegerkan publik ini.
1. Kronologi dan Pengakuan Saksi
Menurut saksi mata bernama Herudin, insiden terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Kericuhan bermula ketika warga memprotes tindakan polisi yang menembakkan gas air mata hingga ke kawasan permukiman.
Saat warga mendekati rantis Brimob, salah satu kendaraan tersebut melaju kencang ke arah kerumunan, membuat massa berhamburan.
Saksi lain, Abdul, menyebut laju rantis itu terlihat ugal-ugalan dan siapa saja di depannya dihajar. Affan yang berada di tengah jalan tidak sempat melarikan diri dan akhirnya terlindas.
Massa yang melihat Affan terjepit di roda depan berusaha menyelamatkannya, namun rantis tersebut tetap melaju dan menyeret korban beberapa meter sebelum akhirnya berhenti.
Tujuh polisi ditangkap...
2. Tujuh Polisi Ditangkap
Terkait insiden ini, sebanyak tujuh polisi yang berada di dalam rantis telah ditangkap. Menurut Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, mereka tengah menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.
Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Kepolisian masih mendalami siapa yang mengemudikan kendaraan tersebut.
3. Tuntutan Keluarga Korban
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, keluarga Affan menuntut keadilan.
”Dari bapak almarhum menyampaikan ingin minta keadilan,” kata Asep.
Menanggapi permintaan itu, Asep menegaskan akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan.
4. Korban Tulang Punggung Keluarga
Muri, pemilik kontrakan tempat Affan tinggal mengatakan, korban adalah tulang punggung keluarga. Affan tinggal di kontrakan sempit bersama tujuh anggota keluarganya, termasuk orangtua yang bekerja serabutan dan adik yang masih duduk di bangku SMP.
”Dia sregep banget anaknya, pagi jam 05.30 udah keluar rumah,” ujar Muri.
5. Kecaman Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengecam keras peristiwa ini. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut insiden ini sebagai kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Komnas HAM akan menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi dan meminta Polri untuk menghormati hak asasi manusia saat mengamankan unjuk rasa.