Tunjangan Profesi Guru Non ASN Kemenag Naik Jadi Rp 2 Juta Per Bulan
Cholis Anwar
Jumat, 5 September 2025 12:42:00
Murianews, Jakarta – Kabar gembira bagi para guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerin Agama (Kemenag).
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan, tunjangan profesi guru (TPG) bagi para pendidik non PNS di bawah Kementerian Agama kini naik menjadi Rp 2 juta per bulan, dari sebelumnya Rp 1,5 juta.
”Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (non PNS), tadinya hanya Rp 1,5 juta, sekarang menjadi Rp 2 juta per bulan,” ujar Nasaruddin dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (5/9/2025).
Kenaikan tunjangan ini diberikan kepada 227.147 guru non PNS yang menerima TPG. Menurut Nasaruddin, peningkatan kesejahteraan guru merupakan prioritas pemerintah saat ini sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi yang disebutnya sebagai pelayan umat dan pelayan bangsa.
Selain tunjangan, pemerintah juga fokus pada peningkatan kompetensi guru. Sebanyak lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama kini tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Total, ada 206.411 guru yang mengikuti program ini sepanjang tahun 2025, meningkat hingga 700 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya diikuti 29.933 peserta.
PPG merupakan syarat utama bagi guru untuk mendapatkan TPG. Selain itu, dalam tiga tahun terakhir, Kemenag juga telah berhasil mengangkat 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).



