KPK Bakal Lelang Barang Rampasan dari Koruptor pada 17 September 2025
Cholis Anwar
Jumat, 5 September 2025 13:19:00
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang eksekusi barang rampasan negara pada 17 September 2025. Lelang ini dilakukan bekerja sama dengan sejumlah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, masyarakat dan calon peserta diberi kesempatan untuk melihat langsung objek lelang pada Kamis, 11 September 2025, pukul 10.00-15.00 WIB.
”Berlokasi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika Nomor 68, Cawang, Jakarta Timur,” kata Budi dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/9/2025).
Aset yang akan dilelang sangat beragam, mulai dari aset tak bergerak seperti tanah dan bangunan di Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung, hingga Bali, serta unit apartemen dan rumah susun.
Aset bergerak yang dilelang mencakup kendaraan bermotor, perhiasan emas, hingga barang elektronik. Nilai limitnya bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan miliar rupiah.
Lelang akan dilakukan secara terbuka (open bidding) melalui situs resmi www.lelang.go.id. Peserta diwajibkan menyetor uang jaminan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang, dengan nominal yang harus sama persis dengan yang disyaratkan.
KPK memastikan seluruh proses lelang akan berjalan transparan dan akuntabel. Hasil lelang sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian akibat tindak pidana korupsi.



