Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji 2024 melalui pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menduga Syarif mengetahui aliran dana yang berkaitan dengan kasus di Kementerian Agama (Kemenag).

”Sejauh ini dugaan alirannya adalah ke pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama, sehingga pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Budi dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/9/2025).

Budi menegaskan, Syarif Hamzah Asyathry diperiksa dalam kapasitas sebagai individu, bukan mewakili lembaga GP Ansor.

Namun, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pemimpin GP Ansor lainnya jika keterangan mereka dibutuhkan dalam penyidikan.

”Pada prinsipnya, saksi-saksi yang dipanggil dalam setiap perkara adalah untuk membantu proses penyidikan, karena setiap informasi dan keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk membuka lebih terang lagi dari konstruksi perkara kuota haji ini,” ujar Budi.

Penyidikan KPK berfokus pada dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, yang terjadi di masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelumnya, pada 4 September 2025, KPK juga mendalami temuan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang disita dari rumah Yaqut melalui pemeriksaan terhadap Syarif.

Pembagian kuota haji khusus...

  • 1
  • 2

Komentar