Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menyelamatkan 49 perempuan asal Indonesia yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan manusia.

Penyelamatan ini merupakan hasil dari operasi penggerebekan yang dilakukan di 11 lokasi di sekitar Klang, Selangor, antara 10 hingga 13 Oktober lalu.

Mengutip dari Kompas.com, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman, Datuk M Kumar mengatakan, pihaknya turut menahan 14 orang tersangka, termasuk otak utama sindikat tersebut.

”Sindikat ini beroperasi dengan kedok perusahaan penyalur tenaga kerja asing,” kata Kumar dalam konferensi pers.

Para tersangka yang ditangkap terdiri dari 11 warga Malaysia (delapan pria dan tiga wanita) serta tiga wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia antara 27 hingga 47 tahun.

Kumar menjelaskan, para korban yang berusia 20 hingga 47 tahun dijanjikan pekerjaan di pabrik atau perusahaan swasta dengan gaji menggiurkan, yakni antara 2.000 ringgit hingga 3.000 ringgit (sekitar Rp 7,8 juta – Rp 11,7 juta) per bulan.

Namun, setibanya di Malaysia, para korban justru dikurung di lima rumah dan dipaksa bekerja sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran, dan karyawan salon. Sebagian korban bahkan telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.

”Gerak-gerik para korban dikendalikan sepenuhnya. Mereka dijemput dan diantar ke tempat kerja oleh anggota sindikat, serta tidak menerima upah yang dijanjikan,” jelas Kumar.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar RM 1,05 juta (sekitar Rp 3,9 miliar), 71 paspor WNI, serta tiga unit kendaraan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler