Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan konfirmasi singkat saat dihubungi di Jakarta. ”Ya,” ujarnya.
Konfirmasi serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
”Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo dikutip dari Antara.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut.



