Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah pusat untuk memberikan pinjaman berbunga rendah kepada pemerintah daerah (Pemda).

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat.

Menkeu Purbaya menjelaskan, pinjaman tersebut akan disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

”Jadi untuk daerah tidak perlu khawatir, kalau proyeknya bagus dan PT SMI menerima, kita akan jalankan dengan bunga yang lebih rendah dari yang sekarang,” ujar Purbaya dikutip dari Antara, Senin (3/11/2025).

Menkeu Purbaya menerangkan, PP Nomor 38 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025 ini bertujuan utama untuk membantu Pemda yang mengalami kekurangan dana dalam periode tertentu.

”Ya kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun kadang-kadang Pemda kekurangan uang ya, untuk itu saja. Utamanya itu untuk menutup kekurangan uang jangka pendek,” jelasnya.

Ia menegaskan, tujuan penyaluran dana ini adalah untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi daerah, bukan untuk mencari keuntungan bunga.

Purbaya menyebut, PT SMI saat ini sudah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp 3 triliun ke daerah.

Pinjaman yang lebih besar...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler