Kemenkeu Baru Kumpulkan Rp 8 T dari Pengemplang Pajak Rp 50 T
Cholis Anwar
Senin, 17 November 2025 07:49:00
Muiranews, Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan jika pemerintah baru berhasil mengumpulkan sekitar Rp 8 triliun dari total tagihan pajak yang disasar kepada sekitar 200 Wajib Pajak (WP) yang diduga menunggak.
Pemerintah sendiri menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 50 triliun dari kelompok WP tersebut.
Purbaya menjelaskan, penagihan tidak dapat dilakukan secara sekaligus karena sebagian WP memilih skema pembayaran secara bertahap atau mencicil.
”Kita kumpulkan terus, kan target Rp 50 triliun. Tapi enggak bisa langsung, ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp 8 triliun. Sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar,” ujar Purbaya dikutip dari Kompas.com, Senin (17/11/2025).
Meskipun progres saat ini masih jauh dari target awal, Purbaya menegaskan pemerintah tetap optimistis. Ia menilai target Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menagih Rp 20 triliun hingga akhir tahun memiliki kemungkinan besar untuk tercapai.
Penagihan tunggakan pajak menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi.
Selain perkembangan penerimaan pajak, Purbaya juga menyoroti serapan anggaran kementerian/lembaga (K/L).
Secara umum, ia menyebut serapan masih berada di jalur sesuai rencana, namun terdapat beberapa K/L yang terpaksa mengembalikan anggaran karena tidak mampu merealisasikan belanja yang telah direncanakan.
Berdasarkan perhitungan sementara, jumlah anggaran yang dikembalikan oleh K/L mencapai sekitar Rp 3,5 triliun.



