Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Sebanyak 494 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dilantik menjadi pejabat fungsional, Jumat (8/9/2023). Masing-masing terdiri dari 493 Jabatan Fungsional Guru dan 1 Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, saat ini jabatan fungsional sangatlah penting. Tujuannya supaya pengembangan organisasi pemerintah menjadi ramping struktur namun kaya fungsi.

”Sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta adaptif dalam menghadapi perubahan,” kata Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.

Edy menambahkan, ASN dituntut memiliki integritas, profesional, serta mampu bertransformasi dari zona nyaman ke zona kompetisi. Untuk itu, dirinya meminta agar para ASN senantiasa meng-upgrade diri. Yakni, dengan meningkatkan kompetensi serta mampu berinovasi, khususnya bagi para guru karena tantangan dunia pendidikan akan semakin kompleks di era digital.

”Milikilah komitmen yang kuat terhadap pekerjaan, karena guru adalah ujung tombak pembangunan generasi penerus,” tegas Edy.

Edy mengajak para guru saling bahu-membahu karena Jepara saat ini masih dihadapkan pada persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Sebelumnya, terdapat 5.977 ATS usia 7 sampai 18 tahun.

Dari jumlah tersebut, berdasarkan data per 14 Agustus 2023 telah mengembalikan 2.980 anak untuk kembali aktif bersekolah. Saat ini, Jepara masih menyisakan 2.997 anak yang masih berstatus ATS dengan beragam latar belakang faktor penyebabnya.

”Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama untuk bekerja lebih keras lagi menjadikan Jepara nol ATS,” tandas Edy.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler