Vonis Ketua KPU Langgar Etik, Ini Profil Ketua DKPP Heddy Lugito
Dani Agus
Senin, 5 Februari 2024 14:56:00
Murianews, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menjatuhkan vonis melanggar etik terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Komisioner KPU RI terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden.
Hasyim dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Selain itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada enam Komisioner KPU RI. Masing-masing, August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochamad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.
Vonis dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). Hasyim Asy'ari diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu.
Total, ada empat aduan terhadap semua komisioner KPU RI terkait perkara etik pencalonan Gibran ini. Keempat perkara tersebut diadukan oleh Demas Brian Wicaksono (Perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B (perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Putusan sidang DKPP ini tak ayal jadi bahan pembicaraan banyak pihak. Tak sedikit yang memberikan apresiasi terhadap kinerja DKPP dibawah kepemimpinan Heddy Lugito.
Sebagai informasi, Heddy Lugito dilantik sebagai Anggota DKPP RI dari Unsur Masyarakat periode 2022-2027 di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (7/9/2022). Selanjutnya secara aklamasi, Heddy terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua DKPP.
Lantas siapakan sosok Heddy Lugito ini? Berikut informasinya dilansir dari laman DKPP RI, Senin (5/2/2024).
Heddy Lugito adalah pria kelahiran Boyolali, 5 Juli 1960 dan merupakan wartawan senior di tanah air. Mengawali karir sebagai ’kuli tinta’ di Majalah Tempo pada 1987-1994.
Karir Heddy Lugito bekembang pesat setelah pindah ke Majalah Gatra pada 1994. Sejumlah posisi pernah diembannya. Mulai dari Staf Redaksi (1994-1996), Redaktur (1996-1999), Redaktur Pelaksana (1999-2002), dan Redaktur Eksekutif (2002-2006).
Jebolan Fakultas Satra, Universitas Dipenogoro Semarang, ini juga dipercaya sebagai Wakil Pemimpin Redaksi (2006-2012), Pemimpin Redaksi untuk Majalah Gatra, Gatranews.com, dan Majalah CARS (2012-2016).
Pada tahun 2011 – 2016, Heddy menjadi Direktur Pemberitaan PT Era Media Informasi (Gatra Media Grup), kemudian berlanjut sebagai Pemimpin Umum Majalah Gatra dari 2016-2019.
Heddy juga aktif diberbagai organisasi atau serikat media. Tercatat di tahun 2009-2017 menjadi Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan sebagai Sekertaris Jenderal Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia (2014-2018).
Sejak tahun 2021 sampai sekarang, ayah dua anak ini mendapat amanah Anggota Dewan Penasihat Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia. Di luar aktivitasnya sebagai wartawan, Heddy pernah menjabat sebagai Komisaris di beberapa BUMN, antara lain Komisaris PT Pelindo 3 (Persero) pada 2015-2019.
Saat itu, ia langsung mengundurkan diri sebagai Pemimpin Redaksi GATRA, sepekan setelah diangkat sebagai Komisaris PT Pelindo 3. ”Agar independesi pemberitaan Gatra tetap terjaga”, katanya.
Pada 2021, dipercaya sebagai Komisaris Independen PT Pertani (Persero). Kemudian sebagai Komisaris Idependen PT Sang Hyang Seri (Persero). Namun, dua hari setelah ditetapkan sebagai Ketua DKPP RI, Heddy mungundurkan diri sebagai Komisaris PT Sang Hyang Seri, sebagai bentuk komitmennya menjaga marwah DKPP dan demokrasi yang bermartabat.
”DKPP tidak boleh ’dimadu’,” tegasnya.



