Balap Liar di Lampung Selatan Dibubarkan Polisi, 43 Motor Disita
Dani Agus
Senin, 18 Maret 2024 11:33:00
Murianews, Lampung Selatan – Meski bulan puasa, namun aktivitas balap liar masih dijumpai di Lampung Selatan. Aksi balap liar dilakukan para remaja saat ngaburit.
Balap liar saat ngabuburit ini sempat dikeluhkan warga dan pengendara. Pasalnya, aksi balap liar itu cukup mengganggu dan meresahkan.
Keluhan warga itupun langsung direspon pihak kepolisian. Di mana, polisi membubarkan aktivitas balap liar di jalan Ir Sutami, Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Minggu (17/3/2024) sore.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mengatakan, pihaknya mengamankan 43 unit sepeda motor dari berbagai merek saat razia balap liar di Jalan Ir Sutami.
”Total ada 43 unit sepeda motor kami amankan dan puluhan remaja, untuk dilakukan
pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut,” ujar Kompol Martono, dilansir dari Suara.com, Senin (18/3/2024).
Setelah dilakukan pendataan kendaraan, tim gabungan kemudian mengangkut puluhan unit sepeda motor yang terjaring razia balapan liar, untuk dibawa ke Mapolres Lampung Selatan menggunakan truk.
Menurut Martono, razia tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadan, karena banyak laporan masyarakat yang merasa resah.
Selain untuk meningkatkan Kamtibmas, razia dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena saat balap liar, para peserta kerap tidak menggunakan helm.



