Bupati Hafidz Ingatkan Penerima Bantuan Hibah Tak Langgar Aturan
Dani Agus
Selasa, 23 April 2024 17:34:00
Murianews, Rembang – Pemkab Rembang, Jawa Tengah bakal menyalurkan lagi bantuan hibah dari dana ABPD 2024 kepada sejumlah pihak. Sebelum menerima bantuan, calon penerima mengikuti sosialisasi penerimaan dana hibah APBD 2024 di lantai 4 gedung Setda Rembang, Selasa (23/4/2024).
Kabag Kesra Setda Rembang Suyanto menyebutkan, jumlah keseluruhan penerima bantuan hibah ada 361 lembaga. Dengan total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 20 miliar lebih.
”Sosialisasi ini kita bagi menjadi 2 kali pertemuan. Yang pertama ini ada 199 penerima dari Rembang wilayah timur sedangkan yang kedua nanti dari wilayah sekitar Rembang Kota,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mewanti-wanti agar penerima bantuan hibah APBD 2024 berhati-hati dalam proses administrasi maupun penggunaannya. Sebab, jika sampai ditemukan permasalahan maka harus berurusan dengan hukum.
Hafidz menambahkan, penerima bantuan terikat dengan sejumlah aturan yang harus dupatuhi. Hal itu hendaknya perlu jadi perhatian bersama.
”Kalau tidak ini akan menjadi masalah hukum. Jadi ini saya wanti-wanti, bantuannya tidak banyak tapi kalau salah ini juga bisa jadi masalah hukum,” ujarnya.
Dikatakannya, penerima hibah harus mengikuti proses administrasi dengan benar mulai dari awal sampai akhir. Kemudian setelah dana bantuan hibah diterima, maka harus digunakan sesuai dengan proposal yang telah diajukan.



