KPU Surabaya Perpanjang Pendaftaran Pilkada, Hanya Satu Paslon Daftar
Dani Agus
Jumat, 30 Agustus 2024 23:08:00
Murianews, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Pahlawan. Pasalnya, hingga batas akhir, hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Surabaya Bakron Hadi menjelaskan, hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB, hanya bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya.
”Mulai hari ini, kami lakukan sosialisasi kepada partai-partai politik di Surabaya, dan pengumumannya sudah kita unggah di laman dan media sosial KPU Kota Surabaya,” katanya, Jumat (30/8/2024), dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, jika dalam tiga hari ke depan atau sampai hari Minggu 1 September 2024 tidak ada pendaftar lagi, maka bisa dipastikan jika Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji akan melawan kotak kosong pada pada Pilkada Kota Surabaya 2024.
”(Jika tidak ada yang mendaftar lagi), dipastikan hanya satu pasangan calon dan akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024," katanya.
Ia menjelaskan, dari 18 partai politik yang mengusung bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji, sebanyak 15 partai politik di antaranya adalah partai pengusul, sementara sisanya adalah partai pendukung yang tidak dapat memenuhi kelengkapan syarat untuk menjadi partai pengusul.
Ia mengatakan, partai pendukung yang memenuhi ambang syarat total perolehan suara sah dengan persentase 6,5 persen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu dapat mengajukan bakal pasangan calon kepala daerahnya sendiri.



