Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Korban bencana tanah gerak di Desa Landoh, Kecamatan Sulang, Rembang, Jawa Tengah, menerima bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp 30 juta. Ada dua keluarga yang jadi korban bencana alam ini.

Bantuan ini bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng diserahkan langsung oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz di aula Bank Jateng Cabang Rembang, Rabu (11/9/2024).

Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta agar pemerintah desa terlibat aktif dalam proses penyaluran bantuan. Terutama dalam memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan oleh pihak Bank Jateng.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran bantuan ini agar program serupa dapat terus berlanjut untuk membantu mengurangi kemiskinan dan masalah lainnya di daerah tersebut.

”Cara inilah yang bisa menjadikan keberlangsungan karena dituntut akuntabilitasnya harus ada, sehingga saling menjaga. Insyaallah Bank Jateng yang sudah bersinergi dengan Pemkab ini bisa terus membantu pengentasan kemiskinan, stunting dan lain sebagainya,” kata bupati, dilansir dari laman Pemkab Rembang.

Sementara itu, Camat Sulang Arief Dwi Sulistya mengungkapkan, tanah gerak yang terjadi di Desa Landoh mengakibatkan sembilan rumah warga mengalami kerusakan parah. Enam dari sembilan rumah tersebut sudah menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

”Dari hasil verifikasi lapangan dulu ada sembilan rumah yang terdampak tanah gerak. Kemudian yang enam rumah sudah mendapat bantuan dari provinsi dan ada tiga yang belum,” kata dia.

Satu dari tiga rumah yang belum menerima bantuan kini mendapat dukungan dari Pemerintah Desa setempat untuk pindah ke lahan milik desa. Sedangkan dua rumah lainnya memperoleh bantuan RTLH senilai Rp 30 juta dari dana CSR Bank Jateng.

Menurut Arief, kondisi dua rumah yang menerima bantuan tersebut sudah rusak parah dan tidak layak huni, sehingga mereka disarankan untuk membangun rumah baru di tanah milik masing-masing yang aman.

Komentar

Terpopuler