Akun CMS Desa di Rembang Tak Boleh Dikuasai Satu Orang, Ini Alasannya
Dani Agus
Sabtu, 8 Februari 2025 20:11:00
Murianews, Rembang – Keberadaan akun Cash Management System (CMS) yang digunakan dalam transaksi pemerintahan desa melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) mendapat perhatian serius dari Pemkab Rembang, Jawa Tengah.
Terkait hal ini, pihak desa diminta agar akun CMS tidak dikuasai oleh satu orang saja. Hal itu perlu dilakukan demi mencegah adanya penyalahgunaan keuangan desa.
Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang Slamet Haryanto menyampaikan, apabila akun CMS desa dibobol karena hanya dikuasai oleh satu orang, maka saldo yang ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) maupun Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) berisiko hilang akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
”Jangan sampai akun itu dikuasai oleh satu orang saja, kalau dikuasai oleh satu orang saja itulah awal mula persoalan. Akun itu betul-betul harus dijaga,” ujarnya, dalam sosialisasi Peraturan Bupati terkait dana desa tahun anggaran 2025 di Pendapa Kecamatan Rembang, Jumat (7/2).
Untuk itu, ia menekankan pentingnya melibatkan tiga pihak dalam pengelolaan CMS tanpa diwakilkan. Yakni, bendahara desa sebagai operator, sekretaris desa sebagai checker, dan kepala desa sebagai eksekutor.
”Ini benar-benar saya wanti-wanti jangan sampai akun kepala desa, bendahara desa, dan sekretaris desa dikuasai satu orang. Akibatnya akan fatal,” tegasnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Selain itu, Slamet mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan CMS untuk rutin memeriksa anggaran kas di masing-masing Rekening Kas Umum Desa (RKUDes). Hal ini bertujuan agar seluruh transaksi dapat terpantau dan diverifikasi dengan benar.
”Selalu dicek, setelah pelaksanaan tentunya segera di-SPJ-kan. Jadi jangan sampai ada persoalan-persoalan terkait dengan pelaksanaan CMS,” tutupnya.



