Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Agama membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk masa kerja 2025-2030.

Pihak Kemenag telah membentuk Tim Seleksi dan membuka pendaftaran calon anggota Baznas dari unsur masyarakat mulai 25 Agustus-9 September 2025.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas, Pimpinan Baznas Provinsi, dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota.

Pendaftaran dibuka secara daring dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap melalui tautan: https://simzat.kemenag.go.id/simzat/apps/web/registrasi_balon

Ada delapan formasi yang tersedia bagi anggota Baznas dari unsur masyarakat. Adapun persyaratan utama untuk mengkuti seleksi antara lain, WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani.

Kemudian, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.

“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad, dilansir dari laman Kemenag, Senin (1/9/2025).

Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur menekankan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.

Tahapan Seleksi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler