Ekspor CRC milik PT Krakatau Baja Industri (KBI) itu menjadi bukti bahwa Industri baja nasional memiliki daya saing tinggi secara global.
”Capaian ini merupakan hasil ekspansi produksi yang semakin luas, didorong oleh permintaan global yang terus meningkat, khususnya dari sektor besi dan baja, serta keberhasilan program hilirisasi nasional yang konsisten menambah nilai produk dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Dalam pelepasan ekspor yang dilakukan di Cilegon, Banten, Kamis (25/9/2025) itu, Dirjen ILMATE mengemukakan industri baja nasional kini memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, penguatan industri permesinan, otomotif, galangan kapal, hingga energi.
Berdasarkan data World Steel Association, Indonesia pada 2024 menempati posisi ke-14 dalam produksi crude steel dunia dengan capaian 17 juta ton atau meningkat 98,5 persen dibandingkan tahun 2019 yang hanya berproduksi 8,5 juta ton.
Sejalan dengan sasaran tersebut, KBI ikut memberikan andil terhadap performa positif industri logam dasar nasional. Sepanjang 2025, perusahaan ini telah mengekspor 62 ribu ton produk CRC ke berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Polandia, dan Spanyol.
Pada pelepasan ekspor ke Spanyol kali ini, KBI mengapalkan produk CRC dengan volume lebih dari 54 ribu ton atau senilai Rp 571 miliar.
Murianews, Jakarta – Kementerian Perindustrian melepas ekspor 54 ribu ton produk lembaran baja putih atau cold rolled coil (CRC) ke Spanyol.
Ekspor CRC milik PT Krakatau Baja Industri (KBI) itu menjadi bukti bahwa Industri baja nasional memiliki daya saing tinggi secara global.
”Capaian ini merupakan hasil ekspansi produksi yang semakin luas, didorong oleh permintaan global yang terus meningkat, khususnya dari sektor besi dan baja, serta keberhasilan program hilirisasi nasional yang konsisten menambah nilai produk dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Dalam pelepasan ekspor yang dilakukan di Cilegon, Banten, Kamis (25/9/2025) itu, Dirjen ILMATE mengemukakan industri baja nasional kini memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, penguatan industri permesinan, otomotif, galangan kapal, hingga energi.
Berdasarkan data World Steel Association, Indonesia pada 2024 menempati posisi ke-14 dalam produksi crude steel dunia dengan capaian 17 juta ton atau meningkat 98,5 persen dibandingkan tahun 2019 yang hanya berproduksi 8,5 juta ton.
”Saat ini, kapasitas terpasang crude steel nasional mencapai 21 juta ton dan ditargetkan meningkat menjadi 27 juta ton pada 2029. Ini menunjukkan optimisme dan langkah ekspansif Indonesia dalam memperkuat daya saing di tingkat global," ungkapnya, dilansir dari Antara.
Sejalan dengan sasaran tersebut, KBI ikut memberikan andil terhadap performa positif industri logam dasar nasional. Sepanjang 2025, perusahaan ini telah mengekspor 62 ribu ton produk CRC ke berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Polandia, dan Spanyol.
Pada pelepasan ekspor ke Spanyol kali ini, KBI mengapalkan produk CRC dengan volume lebih dari 54 ribu ton atau senilai Rp 571 miliar.
Menembus Pasar Internasional...
Menurut Setia, momentum ekspor ini menjadi bukti nyata ketangguhan industri manufaktur Indonesia, khususnya industri baja, dalam menembus pasar internasional.
Selain itu, menjadi bukti bahwa produk baja Indonesia memiliki peluang besar dan mampu bersaing di kancah global.
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pemerintah terus berkomitmen menjaga momentum pertumbuhan industri baja nasional melalui berbagai kebijakan strategis.
Upaya strategis yang dilakukan, antara lain mengoptimalkan dukungan melalui penerapan upaya-upaya hukum trade remedies secara efektif, pemberlakuan standar nasional Indonesia (SNI) wajib, pemberian fasilitas harga gas bumi tertentu (HGBT), pengutamaan penggunaan produk dalam negeri pada proyek pemerintah, fasilitas fiskal, serta penerapan prinsip industri hijau.
”Kebijakan-kebijakan ini bertujuan memastikan adanya peningkatan kapasitas dan utilisasi produksi baja nasional secara berkesinambungan, serta memastikan produk baja dalam negeri mampu bersaing baik di pasar domestik maupun ekspor,” ungkapnya.