Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi Jawa Tengah sebesar 0,40 persen dan inflasi nasional sebesar 0,28 persen.
Terkait kondisi itu, Pemkab Rembang terus memperkuat langkah pengendalian harga kebutuhan pokok untuk menjaga daya beli masyarakat.
Angka inflasi ini bisa dimanfaatkan untuk menganalisis kondisi hingga akhir tahun, sekaligus menjadi bahan perencanaan tahun depan.
”Kami akan terus mengawal agar data ini dapat digunakan pemerintah daerah dan pelaku ekonomi dalam pengendalian harga,” ujarnya dalam Rilis Inflasi Oktober 2025 di Kantor BPS Rembang, Senin (3/11/2025).
Kenaikan harga pada Oktober 2025 dipengaruhi oleh sejumlah komoditas utama, di antaranya emas perhiasan (andil inflasi 0,13 persen), telur ayam ras (0,11 persen), cabai merah (0,10 persen), dan daging ayam ras (0,03 persen).
Murianews, Rembang – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tingkat inflasi pada Oktober 2025 tercatat sebesar 0,45 persen (month-to-month).
Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi Jawa Tengah sebesar 0,40 persen dan inflasi nasional sebesar 0,28 persen.
Terkait kondisi itu, Pemkab Rembang terus memperkuat langkah pengendalian harga kebutuhan pokok untuk menjaga daya beli masyarakat.
Kepala BPS Kabupaten Rembang Jubaedi menyampaikan, angka inflasi tersebut mencerminkan adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas penting. Namun secara umum kondisi harga di daerah masih terkendali.
Angka inflasi ini bisa dimanfaatkan untuk menganalisis kondisi hingga akhir tahun, sekaligus menjadi bahan perencanaan tahun depan.
”Kami akan terus mengawal agar data ini dapat digunakan pemerintah daerah dan pelaku ekonomi dalam pengendalian harga,” ujarnya dalam Rilis Inflasi Oktober 2025 di Kantor BPS Rembang, Senin (3/11/2025).
Berdasarkan data BPS, inflasi tahun kalender (year-to-date) Kabupaten Rembang mencapai 2,01 persen. Sementara inflasi tahunan (year-on-year) berada di angka 2,96 persen.
Kenaikan harga pada Oktober 2025 dipengaruhi oleh sejumlah komoditas utama, di antaranya emas perhiasan (andil inflasi 0,13 persen), telur ayam ras (0,11 persen), cabai merah (0,10 persen), dan daging ayam ras (0,03 persen).
Bawang Merah...
Komoditas lain yang turut memberi kontribusi sebesar 0,01 persen antara lain bawang merah, sigaret kretek mesin (SKM), jeruk, beras, sigaret kretek tangan (SKT), dan kacang panjang.
Dari sisi kelompok pengeluaran, makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil terbesar terhadap inflasi, yaitu 0,32 persen.
Disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,13 persen, serta kelompok kesehatan dan rekreasi, olahraga, dan budaya yang turut memberikan kontribusi kecil terhadap inflasi bulanan.
Indeks Harga Konsumen (IHK) Kabupaten Rembang pada Oktober 2025 tercatat sebesar 112,65, naik dari posisi 112,15 pada September 2025. Adapun pada Desember 2024, IHK masih berada di angka 110,43.
Jubaedi menegaskan, data inflasi menjadi indikator penting dalam evaluasi dan perencanaan kebijakan daerah, khususnya untuk menjaga stabilitas harga menjelang akhir tahun.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Rembang, Mardi, menyampaikan bahwa Pemkab Rembang akan terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga, terutama pada komoditas pangan strategis yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
”Teman-teman di lingkungan Pemkab yang tergabung dalam TPID saya mohon dengan sangat untuk bisa melaksanakan tugasnya terkait pengendalian inflasi, khususnya bahan-bahan pokok penting seperti telur, cabai merah, bawang merah, dan beras yang trennya naik beberapa bulan terakhir ini,” ujarnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Menjaga Laju Inflasi...
Mardi menambahkan, Pemkab Rembang berkomitmen menjaga laju inflasi agar tetap berada dalam rentang target pemerintah pusat, yakni 2,5 persen ±1 persen.
Hingga Oktober 2025, inflasi tahunan Kabupaten Rembang tercatat 2,96 persen, sehingga dibutuhkan langkah konkret untuk menekan angka tersebut mendekati target nasional.
Pemkab Rembang melalui TPID akan terus mengawal upaya pengendalian inflasi di lapangan dengan memperkuat komunikasi, menjaga ketersediaan pasokan, dan memastikan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok, agar stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga hingga akhir tahun.