Rabu, 19 November 2025


Dari razia itu tujuh pasangan tak resmi kepergok tengah berduaan dan diduga tengah melakukan tindakan mesum di dalam kamar kos. Kebanyakan mereka terjaring di kos-kosan yang berada di Desa Magersari, Kecamatan Rembang.

Selain pasangan terduga mesum, petugas juga mengamankan 8 orang gadis di bawah umur yang tidak dapat menunjukkan KTP.

Kabid Ketentraman Masayarakat Satpol PP Rembang Heru Susilo menjelaskan, sejumlah kos-kosan di Kabupaten Rembang terindikasi menjadi tempat aksi mesum. "Berdasarkan informasi dari masyarakat, banyak sekali kos-kosan yang terindikasi menjadi tempat prostitusi," katanya.

Kondisi ini membuat masyarakat resah, apalagi selama Ramadan aktivitas tak bermoral itu juga tak berhenti. Bermula dari laporan masyarakat itu, petugas melakukan penelusuran dan melakukan penggerebekan.

Penggerebekan dilakukan pada pagi hari, saat para pasangan ini masih banyak tidur. Para pasangan tak resmi yang berhasil diamankan berdalih mereka sudah menikah siri, agar dilepaskan.
"Rata-rata mereka mengaku sudah menikah siri. Pagi ini merupakan waktu yang enak karena mereka masih pada tidur," ujarnya.Heru menjelaskan, dalam kesempatan itu, petugas mengamankan seorang wanita yang berprofesi sebagai pemandu karaoke yang kedapatan membawa kondom saat digeledah di kamarnya.Seluruh pasangan yang terjaring razia, mendapatkan pembinaan, dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuataannya. Sementara 8 gadis di bawah umur tanpa identitas, dibina dengan keluarganya dipanggil.“Ini juga sebagai langkah antisipasi dan memastikan gadis-gadis di bawah umut itu bukan korban perdagangan manusia,” pungkasnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler