Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun meminta pelaksanaan pleno di tingkat PPS agar disupervisi secermat mungkin.
Itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 27/2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Pemilihan Umum, peserta rapat pleno terbuka di tingkat PPS adalah petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih), Panwaslu kelurahan/desa, perwakilan peserta pemilu tingkat kelurahan/desa, serta perangkat tingkat desa/kelurahan.
’’Perwakilan parpol peserta Pemilu di tingkat desa/kelurahan juga hadir,’’ kata Muhammadun, Kamis (30/3/2023).
Rapat pleno tersebut dilakukan setelah pantarlih menyelesaikan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) dalam mendata pemilih Pemilu 2024 pada 12 Februari-14 Maret 2023. Jumlah yang dicoklit oleh pantarlih di Kabupaten Jepara sebanyak 931.482 pemilih dari 423.169 keluarga.
Pihaknya menyampaikan, hasil coklit dari 931.482 pemilih itu direkapitulasi dalam rapat pleno terbuka di tingkat PPS yang digelar 30-31 Maret 2023. PPS sudah menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen hasil coklit dari pantarlih.’’Jika ada masukan dan tanggapan dari peserta rapat pleno dan disertai bukti dokumen yang otentik, maka PPS akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan regulasi,’’ jelas Muhammadun.Muhammadun menjelaskan, PPS akan menyampaikan berita acara rekapitulasi hasil pemutakhiran itu kepada PPK, Panwaslu kelurahan/desa, peserta pemilu di tingkat kelurahan/desa, serta ke perangkat pemerintah desa/kelurahan. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan se-Jepara mulai merekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024. Pemutakhiran data itu dilaksanakan hari ini (30/3/2023) dan besok pagi (31/3/2023).
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun meminta pelaksanaan pleno di tingkat PPS agar disupervisi secermat mungkin.
Itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 27/2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Pemilihan Umum, peserta rapat pleno terbuka di tingkat PPS adalah petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih), Panwaslu kelurahan/desa, perwakilan peserta pemilu tingkat kelurahan/desa, serta perangkat tingkat desa/kelurahan.
Baca: Jejak Islam di Jepara Sejak Era Kerajaan
’’Perwakilan parpol peserta Pemilu di tingkat desa/kelurahan juga hadir,’’ kata Muhammadun, Kamis (30/3/2023).
Rapat pleno tersebut dilakukan setelah pantarlih menyelesaikan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) dalam mendata pemilih Pemilu 2024 pada 12 Februari-14 Maret 2023. Jumlah yang dicoklit oleh pantarlih di Kabupaten Jepara sebanyak 931.482 pemilih dari 423.169 keluarga.
Baca: Mahfud Md Ungkap Dugaan Impor Emas Senilai 189 T Oleh Ditjen Bea Cukai
Pihaknya menyampaikan, hasil coklit dari 931.482 pemilih itu direkapitulasi dalam rapat pleno terbuka di tingkat PPS yang digelar 30-31 Maret 2023. PPS sudah menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen hasil coklit dari pantarlih.
’’Jika ada masukan dan tanggapan dari peserta rapat pleno dan disertai bukti dokumen yang otentik, maka PPS akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan regulasi,’’ jelas Muhammadun.
Muhammadun menjelaskan, PPS akan menyampaikan berita acara rekapitulasi hasil pemutakhiran itu kepada PPK, Panwaslu kelurahan/desa, peserta pemilu di tingkat kelurahan/desa, serta ke perangkat pemerintah desa/kelurahan.
Editor: Zulkifli Fahmi