Edy Supriyanta Kembali Diusulkan Jadi Pj Bupati Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 6 April 2023 19:48:51
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif mengatakan, sebelumnya ada sembilan nama yang mencuat. Namun, setelah dilakukan pembahasan akhirnya tiga nama tersebut diusulkan.
’’Kami sangat mempertimbangkan obyektifitas. Saya tidak ingin otoriter. Kami memilih musyawarah mufakat terhadap tiga nama itu,’’ katanya saat ditemui
Murianews, Kamis (6/4/2023).
Baca: Kelaikan Bus AKAP di Jepara Dicek Polisi, Ini HasilnyaSelain alasan persyaratan eselon, DPRD Jepara juga mempertimbangkan aspek rekam jejak dan visi yang jelas untuk Jepara.
Khusus kepada Edy Supriyanta, Gus Haiz mengapresiasi kinerja cukup baik berdasarkan penilaian Kemendagri dan pihak eksternal lain.
Selain itu, pihaknya juga melihat sumbangsih Edy sehingga Jepara mendapatkan Piala Adipura Kencana, penanganan stunting, gelar kabupaten layak anak sampai membaiknya sisi administrasi pelayanan publik.
Namun di sisi lain, di masa Edy Supriyanta, kondisi infrastruktur, terutama jalan sangat miris.
Baca: Masa Jabatan Pj Bupati Jepara Segera HabisLalu Deny Hendarko dan Trisno Santoso. Haiz lebih melihat keduanya dari segi kepangkatan eselon yang sudah memenuhi syarat, mereka memiliki komitmen dan visioner.
’’Selain itu saya melihat mereka tidak pernah berkasus indisipliner atau kode etik dan sebagainya. Mereka juga tidak condong sana sini. Artinya obyektif,’’ jelas Gus Haiz.Menariknya, nama Edy Sujatmiko yang masuk dalam sembilan orang itu tak masuk ke dalam tiga nama yang diusulkan tersebut. Pasalnya, sekda disebut-sebut sejumlah pihak akan masuk dalam kontestasi pemilihan bupati Jepara tahun 2024 nanti.Soal itu, Gus Haiz menegaskan tidak diusulkannya sekda menjadi Pj Bupati sama sekali tak berkaitan dengan kontestasi politik tersebut.Tetapi, tiga nama yang diusulkan itu sudah berdasarkan perolehan suara terbanyak dari anggota DPRD Jepara. Yang secara berturut-turut Edy Supriyanta, Deni Hendarko lalu Trisno Santoso.’’Tidak ada hubungannya dengan (Pemilu) 2024. Nama sekda memang ada masuk, tapi suaranya jauh dari tiga nama itu. Juga tidak karena dulu pernah ada masalah dengan KASN. Sinergitas kita selama ini baik. Kita juga senang punya sekda beliau untuk profesional menjalankan tugasnya itu,’’ ungkap Haiz sambil tersenyum.Tiga nama itu kini dikirimkan kepada Kemendagri. Bisa jadi, salah satu di antara ketiganya menjadi Pj Bupati Jepara. Atau bisa juga Kemendagri memiliki pilihan lain selain tiga nama itu. Editor: Zulkifli FahmiKetua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)
Murianews, Jepara – Edy Supriyanta kembali diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Jawa Tengah. Ia diusulkan bersama dua nama lainnya, yakni Kepala Dinas Perhubungan Jepara Trisno Santoso, Sekertaris DPRD Jepara Deni Hendarko.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif mengatakan, sebelumnya ada sembilan nama yang mencuat. Namun, setelah dilakukan pembahasan akhirnya tiga nama tersebut diusulkan.
’’Kami sangat mempertimbangkan obyektifitas. Saya tidak ingin otoriter. Kami memilih musyawarah mufakat terhadap tiga nama itu,’’ katanya saat ditemui
Murianews, Kamis (6/4/2023).
Baca: Kelaikan Bus AKAP di Jepara Dicek Polisi, Ini Hasilnya
Selain alasan persyaratan eselon, DPRD Jepara juga mempertimbangkan aspek rekam jejak dan visi yang jelas untuk Jepara.
Khusus kepada Edy Supriyanta, Gus Haiz mengapresiasi kinerja cukup baik berdasarkan penilaian Kemendagri dan pihak eksternal lain.
Selain itu, pihaknya juga melihat sumbangsih Edy sehingga Jepara mendapatkan Piala Adipura Kencana, penanganan stunting, gelar kabupaten layak anak sampai membaiknya sisi administrasi pelayanan publik.
Namun di sisi lain, di masa Edy Supriyanta, kondisi infrastruktur, terutama jalan sangat miris.
Baca: Masa Jabatan Pj Bupati Jepara Segera Habis
Lalu Deny Hendarko dan Trisno Santoso. Haiz lebih melihat keduanya dari segi kepangkatan eselon yang sudah memenuhi syarat, mereka memiliki komitmen dan visioner.
’’Selain itu saya melihat mereka tidak pernah berkasus indisipliner atau kode etik dan sebagainya. Mereka juga tidak condong sana sini. Artinya obyektif,’’ jelas Gus Haiz.
Menariknya, nama Edy Sujatmiko yang masuk dalam sembilan orang itu tak masuk ke dalam tiga nama yang diusulkan tersebut. Pasalnya, sekda disebut-sebut sejumlah pihak akan masuk dalam kontestasi pemilihan bupati Jepara tahun 2024 nanti.
Soal itu, Gus Haiz menegaskan tidak diusulkannya sekda menjadi Pj Bupati sama sekali tak berkaitan dengan kontestasi politik tersebut.
Tetapi, tiga nama yang diusulkan itu sudah berdasarkan perolehan suara terbanyak dari anggota DPRD Jepara. Yang secara berturut-turut Edy Supriyanta, Deni Hendarko lalu Trisno Santoso.
’’Tidak ada hubungannya dengan (Pemilu) 2024. Nama sekda memang ada masuk, tapi suaranya jauh dari tiga nama itu. Juga tidak karena dulu pernah ada masalah dengan KASN. Sinergitas kita selama ini baik. Kita juga senang punya sekda beliau untuk profesional menjalankan tugasnya itu,’’ ungkap Haiz sambil tersenyum.
Tiga nama itu kini dikirimkan kepada Kemendagri. Bisa jadi, salah satu di antara ketiganya menjadi Pj Bupati Jepara. Atau bisa juga Kemendagri memiliki pilihan lain selain tiga nama itu.
Editor: Zulkifli Fahmi
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)