Data tersebut nantinya akan divalidasi pemerintah daerah untuk kemudian dilakukan intervensi agar mereka kembali ke bangku pendidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko merinci, 5.230 Anak Tidak Sekolah (ATS) tersebut berada dalam rentang usia 6—21 tahun. Jika disempitkan pada anak usia 7—18 tahun, jumlahnya 4.440 anak.
Baca: Cerita TKI asal Jepara Selamat dari Perang di Sudan
Total ATS 5.230 versi Pusdatin Kemendikbud per 1 April 2023 itu, jauh di bawah angka awal yang disebutkan berdasar angka versi Susenas sebanyak 17.065.
’’Dari jumlah itu, 1.409 drop out, dan 3.031 lulus tidak melanjutkan. Agar ditemukan data yang valid, perlu dilakukan verifikasi dan validasi oleh desa dan kelurahan,’’ kata Edy, Rabu (3/5/2023).
Menurut Edy, di Jepara penanganan ATS agar kembali mengakses pendidikan dilakukan mulai tahun 2021. Ada empat desa yang jadi pilot project, yakni Tulakan (Kecamatan Donorojo), Tubanan (Kembang), Nalumsari (Nalumsari), dan Tegalsambi (Tahunan).
Dari pendataan yang dilakukan, terdapat 131 ATS di empat desa tersebut. Selanjutnya program tersebut direplikasi di semua desa.
’’Tahun lalu (2022), telah dikembalikan ke sekolah sebanyak 70 anak. Tepatnya, sekolah dan PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat, red),’’ kata Edy Sujatmiko.
’’Tahun lalu (2022), telah dikembalikan ke sekolah sebanyak 70 anak. Tepatnya, sekolah dan PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat, red),’’ kata Edy Sujatmiko.Dalam pendataan yang dilakukan tahun 2022 ditemukan 1.320 ATS. Sebanyak 647 di antaranya telah dikembalikan ke sekolah/PKBM.Baca: Santri Jepara di Sudan Tiba di Kampung HalamanMasalahnya, dari 184 desa dan 11 kelurahan di Jepara, hanya 156 desa/kelurahan yang sudah masuk di aplikasi SIPBM ATS. SIPBM ATS adalah Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat Anak Tidak Sekolah.’’Jadi masih ada 39 desa dan kelurahan yang belum melaksanakan penanganan ATS di wilayahnya. Tahun 2023 ini diharapkan semua desa dan kelurahan melaksanakan penyisiran dan pendataan kembali agar tidak ada ATS yang terlewat dan tidak mendapatkan layanan pendidikan,’’ urai Sekda.Pihaknya meminta para camat dan petinggi agar pada akhir Mei ini datanya bisa disampaikan kepada Bappeda. Editor: Zulkifli Fahmi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko merinci, 5.230 Anak Tidak Sekolah (ATS) tersebut berada dalam rentang usia 6—21 tahun. Jika disempitkan pada anak usia 7—18 tahun, jumlahnya 4.440 anak.
Baca: Cerita TKI asal Jepara Selamat dari Perang di Sudan
Total ATS 5.230 versi Pusdatin Kemendikbud per 1 April 2023 itu, jauh di bawah angka awal yang disebutkan berdasar angka versi Susenas sebanyak 17.065.
’’Dari jumlah itu, 1.409 drop out, dan 3.031 lulus tidak melanjutkan. Agar ditemukan data yang valid, perlu dilakukan verifikasi dan validasi oleh desa dan kelurahan,’’ kata Edy, Rabu (3/5/2023).
Menurut Edy, di Jepara penanganan ATS agar kembali mengakses pendidikan dilakukan mulai tahun 2021. Ada empat desa yang jadi pilot project, yakni Tulakan (Kecamatan Donorojo), Tubanan (Kembang), Nalumsari (Nalumsari), dan Tegalsambi (Tahunan).
Dari pendataan yang dilakukan, terdapat 131 ATS di empat desa tersebut. Selanjutnya program tersebut direplikasi di semua desa.
’’Tahun lalu (2022), telah dikembalikan ke sekolah sebanyak 70 anak. Tepatnya, sekolah dan PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat, red),’’ kata Edy Sujatmiko.



