Rabu, 19 November 2025


Sebelumnya, pada 1 April 2023 Pusdatin Kementrian Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat ada 5.230 ATS di Bumi Kartini. Angka itu jauh dari angka awal versi Susenas sebanyak 17 ribu, upaya pengembalian mereka ke lembaga pendidikan bukan perkara ringan.

’’Maka tahun ini anggaran penanganan ATS (anak tidak sekolah, red) di Disdikpora ditambah Rp 1 miliar,’’ kata Sekda Jepara, Edy Sujatmiko (5/5/2023).

Baca: Desa Antikorupsi di Jepara Diiming-imingi Rp 300 Juta, Ini Tujuannya

Dari sisi pemerintah daerah, sejumlah program dan kegiatan telah dialokasikan untuk penanganan anak tidak sekolah.

Mulai anggaran di empat desa pilot project tahun 2021 sebesar Rp 75,971 juta. Hingga edaran dari Dinsospermasdes agar desa menganggarkan penanganan ATS dalam APBDes Perubahan tahun 2022 dan APBDes tahun 2023.

Selain itu, ada beasiswa penanganan anak tidak sekolah di Disdikpora sebesar Rp342,6 juta untuk Paket A 46 anak, Paket B 241 anak, dan Paket C 206 anak. Sementara dari Bank Jateng, tahun 2022 telah memberi bantuan untuk penanganan anak tidak sekolah sebesar Rp123,5 juta.

’’Kita harus selesaikan masalah ini bersama-sama. Perlu keterlibatan semua pihak,’’ kata Edy.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Moh Habib mengapresiasi kekompakan Kemenag dan Disdikpora dalam berbagai kegiatan pendidikan.Baca: Kapolres Jepara Resmi Diganti AKBP Wahyu NugrohoBahkan, seluruh jajaran di kedua lembaga tersebut, kata dia, selalu bergandeng tangan dalam kegiatan-kegiatan bersama.’’Semua ’Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar’ untuk kemajuan pendidikan,’’ ujar Habib.Menurutnya, tak ada saling iri. Yang ada adalah berlomba lomba meraih prestasi, baik siswa sekolah umum maupun madrasah. Untuk itu, Disdikpora dan Kemenag harus saling bergandengan tangan.’’Semoga senantiasa demikian. ’Kakak beradik’ Disdikpora dan Kemenag terus bergandeng tangan membangun dunia pendidikan,’’ tambahnya. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler