Rabu, 19 November 2025


Pertama, Risma mengajak bicara korban di ruangan gelar perkara Satreskrim. Kemudian setelah beberapa menit, Risma berganti berbicara dengan pelaku di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Saya melihat, ini harus segera diselamatkan. Karena saya punya pengalaman sebagai walikota. Saya tahu impact (dampak, red) dari ini itu apa," tegas Risma, Senin (15/5/2023).

Setelah mendapatkan informasi lengkap, Risma meminta Polres Jepara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menindaklanjutinya. Menurutnya, penanganan kasus itu harus intens. Jika tidak, itu akan berbahaya kepada yang lain.

Risma menyampaikan, nantinya korban akan didampingi oleh psikiater. Dia menilai, korban tidak cukup hanya didampingi oleh psikolog. Pendampingan itu penting untuk mengembalikan kejiwaan anak.

Dalam kesempatan itu, Risma memberikan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sebesar Rp10.024.000. Terdiri dari bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan nutrisi serta perlengkapan sekolah

Selain itu korban juga akan terus diberikan pendampingan untuk pemeriksaan kesehatan berkala, pemulihan psikologis dan perilaku serta penguatan emosional dan edukasi kepada orang tua dan keluarga.

BACA JUGA: Pengakuan Pelaku Sodomi Terhadap Anak di Jepara Bikin Geleng-Geleng“Tadi kita sudah punya maping. Ke atasnya itu siapa. Ke sampingnya itu siapa. Meskipun itu belum lengkap,” ujar Risma.Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 13 tahun disodomi oleh pelaku berinisial H (30). Korban dipaksa melayani nafsunya di bawah ancaman.Sebelumnya, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan badan dengan dasar suka sama suka. Namun, setelah itu pelaku berkali-kali ingin mengajak melakukan hal yang sama, tapi korban menolaknya.Dengan modal video hubungan badan sebelumnya, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut.https://youtu.be/7zm2n9Uu1dgEditor: Budi Santoso

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler