Rabu, 19 November 2025


Kabid Kesehatan Hewan dan Peternakan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Mudhofir mengatakan, dari 16 kecamatan, kini tinggal dua kecamatan saja yang masih berstatus zona putih. Yaitu Kecamatan Kalinyamatan dan Pecangaan. Selainnya masuk zona merah.

Mudhofir mengungkapkan, mendekati Idul Adha, mobilitas ternak dari dalam dan luar daerah semakin tak terbendung. Hal itu membuat pemerintah nyaris tak bisa berbuat apa-apa mencegah penyebaran virus LSD.

Mudhofir mengatakan, saat inilah momen baik untuk menjual ternak. Orang Jepara atau dari luar daerah pasti menjual sapinya pada momen-momen seperti ini. Sehingga Peredarannya sangat masif.

“Itu berpotensi penularan. Dan kita tidak bisa maksimal untuk mengedalikan. Karena kita tidak bisa menjangkau satu per satu ternak yang masuk ke Jepara,” kata Mudhofir.

BACA JUGA: Kasus LSD di Kabupaten Jepara Terus Meningkat
Akhirnya, pihaknya hanya bisa menempatkan petugas-petugas kesehatan hewan di pasar hewan. Harapannya, mereka bisa membantu menginformasikan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli hewan kurban.“Kami berusaha memberikan informasi kepada masyarakat bahwa LSD itu seperti ini. Terkait dengan keabsahan hewan kurban juga harus mempertimbangkan kondisi sakit LSD,” imbuh Mudhofir.Berdasarkan catatannya, sejauh ini sudah ada 2.120 sapi yang terjangkit LSD. Sebelas sapi di antaranya mati. Sedangkan 62 lainnya dilaporkan sembuh.https://youtu.be/_xWJqAjuBDcEditor: Budi Santoso

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler