Jumat, 21 November 2025


Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/6/2023) sekira pukul 01.30 WIB. Maling itu membobol konter milik Fitrotun Hidayah, warga Desa Purwogondo, Kecamatan Kalinyamatan.

Dalam video berdurasi 2:06 menit yang diterima Murianews.com, terlihat konter sudah dalam kondisi kosong. Tiba-tiba, pelaku berinisial IA (28) itu muncul dengan cara merangkak. Dia mengenakan celana jens panjang, jaket berkupluk, topi serta masker.

Baca juga: Maling HP di Konter Kalinyamatan Jepara Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV

Kurang dari satu menit, dia berhasil membuka salah satu pintu etalase. Diambillah empat HP yang masih terbungkus kardus. Setelah berhasil, dia mendekap HP curiannya tersebut lalu pergi dari konter.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, laporan korban memang menyebutkan hanya empat HP yang hilang. Yaitu satu unit Vivo 27, Vivo V25 5G dan dua unit Vivo V27e.
Dari keterangan pelaku, lanjut Wahyu, modus pencurian tersebut yakni pelaku masuk konter lewat jendela. Setelah berhasil mencuri, HP curiannya dijual dengan cara diposting atau diunggah di media sosial untuk mendapatkan keuntungan pribadi.”Total kerugian korban sebesar Rp 20 juta,” terang Wahyu.Atas tindakannya itu, Wahyu mengancam pelaku yang merupakan warga Desa Purwogondo itu dengan Pasal 363 KUHPidana. Buruh harian lepas tersebut terancam pidana kurungan selama tujuh tahun. Editor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Terpopuler