Murianews, Jepara – Satlantas Polres Jepara, Jawa Tengah, masih menerapkan tes model lama dalam uji Surat Ijin Mengemudi (SIM). Salah satu yang masih diterapkan yakni tes lintasan zig-zag.Kasatlantas Polres Jepara, AKP R Ade Triken Deayomi mengatakan, selain lintasan zig-zag, ujian SIM di Jepara juga masih menerapkan tes pada lintasan angka delapan. Pihaknya beralasan, sampai saat ini belum ada arahan terkait penghapusan dua jenis tes tersebut."Wacana penghapusan ujian itu masih dalam tahap kajian. Belum menjadi keputusan," kata Triken, Sabtu (8/7/2023).Meskipun begitu, AKP Triken memastikan selama ini tidak pernah menyulitkan masyarakat yang menjalani ujian SIM. Pihaknya pun tidak saklek dalam menerapkan tes jalur tersebut.Artinya, kata Triken, jika ada peserta yang terjatuh saat tes di jalur itu, pihaknya tidak kemudian langsung menggagalkan."Kita permudah. Tidak ada kita persulit untuk pengurusan SIM. Terkhusus ujian prakteknya. Pasti kita bantu," tegas Triken.
BACA JUG: Ujian Zig-zag dan Angka 8 Masih Ada di KudusTriken menyampaikan, ujian paling penting dalam pembuatan SIM adalah pemahaman berlalu lintas. Tentunya, itulah yang mesti dipahami masyarakat."Yang paling penting adalah bagaimana psikologi dan kesadaran tertib berlalu lintas," jelas Triken.Seperti diketahui, wacana penghapusan tes jalur zig-zag dan angka delapan menjadi sorotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Pasalnya, tak sedikit peserta yang gagal saat menghadapi tes tahapan tersebut.Editor: Budi Santoso



