Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Operasi Patuh Candi di Jepara, Tiga Hari Jaring 1.071 Pelanggar. Rupanya sudah banyak pengendara di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang melanggar lalu lintas. 

Kaposko Operasi Patuh Candi Polres Jepara, Ipda Badar Amri Yahya menyebutkan, 1.071 pelanggaran tertangkap kamera ETLE maupun ditemukan langsung oleh petugas di lapangan.

Badar menerangkan, dari jumlah pelanggar mayoritas dilakukan oleh pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang melanggar melawan arus. Ada pula pengendara kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).

“Pertama, pengendara tanpa helm dan kedua, pengguna jalan yang melawan arus dan tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt),” kata Ipda Badar, Kamis (13/7/2023).

Adapun lokasi pelanggaran mayoritas, lanjut badar, terjadi di perkotaan dengan jumlah pelanggaran yang relatif sama. Pihaknya memastikan, Polres Jepara mengedepankan ETLE saat melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Pelanggar di-capture, apabila ada pelanggaran fatal seperti berboncengan tiga termasuk tidak pakai helm dan nopol (nomor Polisi, red), baru kita hentikan dan tilang,” ucapnya.

Dijelaskan, pada Operasi Patuh Candi 2023, Polres Jepara tidak menonjolkan aksi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas namun lebih mengedepankan unsur edukasi dan peningkatan pelayanan termasuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Intinya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas serta penurunan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya,” tandasnya.

Komentar

Terpopuler