Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Hari pertama operasi patuh 2023 digelar, polisi mencatat ada 15.588 pelanggar. Catatan itu didapat dari tilang elektronik maupun tilang manual.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadan mengatakan, dari 15.588 pelanggar tersebut, ada 58.146 yang mendapat teguran.

’’Tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146,’’ katanya dalam rilis Humas Polri, di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Ramadan menjelaskan, ada tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan kendaraan roda dua, di antaranya sebanyak 8.916 tidak menggunakan helm SNI, 1.882 melawan arus, dan 806 berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat di antaranya 1.952 pelanggaran terkait tidak menggunakan safety belt, 528 terkait melebihi muatan, dan 330 melawan arus.

Diketahui, operasi patuh dilaksanakan mulai hari ini, (10/7/2023) hingga 13 hari ke depan, (23/7/2023). Tujuan pelaksanaan operasi patuh adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan. Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.

’’Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,’’ tuturnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler