Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Ketua DPRD Jepara, Jawa Tengah, Haizul Ma’arif dituding mangkir dari tugas sebagai Petugas Haji Daerah (PHD). Dirinya pun dengan tegas menepis tudingan tersebut.

Tudingan tersebut didasarkan pada kepulangan Gus Haiz yang belum waktunya. Dalam istilah haji, hal itu disebut sebagai tanazul. Sebagai informasi, tanazul adalah pemulangan jemaah haji dengan kelompok terbang (kloter) berbeda dari kloter keberangkatan. Tanazul berlaku biasanya ketika jemaah haji sakit atau ada urusan penting yang tidak bisa ditinggalkan.

Kepada Murianews.com, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyatakan bahwa dia terpaksa pulang karena sakit. Terkait dengan tudingan itu, dia paham betul bahwa ada yang mempolitisir.

”Sebenarnya lebih ke politis. Tidak ada aturan yang dilanggar dan itu sah. Kenapa tanazul? Karena saya sakit,” tegas Gus Haiz, Rabu (26/7/2023).

Gus Haiz menyatakan, saat berangkat ke Tanah Suci, ia berstatus sebagai petugas atau pelayan jemaah haji. Kendati sebagai petugas, dia mengaku berangkat dengan biaya sendiri.

”Saya bayar itu Rp 90 juta. Tidak seperti petugas yang lain, yang dibiayai dan dapat gaji. Saya sama sekali tidak mendapat gaji. Lillahi ta’ala,” kata Gus Haiz.

Sedianya, Haiz akan pulang bersama jemaah haji lainnya asal Kabupaten Jepara pada 31 Juli 2023. Namun, dia tiba di tanah air pada 13 Juli 2023.

Gus Haiz menceritakan, setelah beribadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), dia merasa sakit. Tubuhnya tidak kuat melanjutkan aktivitas di sana.

“Saya ngedrop. Sampai divisit dokter ke kamar sampai tiga kali. Saya seminggu tidak keluar dari kamar. Terus saya tidak kuat. Terus saya mengajukan tanazul pindah tugas ke kloter Semarang. Akhirnya pulang dulu itu. Dan kepulangan saya resmi,” ungkap Gus Haiz.

Sesampainya di Jepara, Gus Haiz langsung cek kesehatan di RSUD RA Kartini Jepara. Hasil uji laboratoriumnya, dia sakit tipes skala empat. Akhirnya, dia harus dirawat inap selama beberapa hari. Berdasarkan surat keterangan sakit terbitan RSUD RA Kartini, Gus Haiz dinyatakan sembuh pada 22 Juli 2023.

”Ada lima orang yang pulang duluan. Yang dari Jepara saya dan Mbah Musinah,” kata dia.

Selama di Tanah Suci, sebagai petugas pelayanan umum, dia menjalankan tugas seperti mendampingi proses umroh, haji, koordinasi pelayanan jika ada jemaah haji dan lainnya.

Terpisah, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Muh Habib membenarkan bahwa alasan tanazul Gus Haiz karena dia mengalami sakit. Pihaknya pun mengetahui Gus Haiz telah melewati proses tanazul sesuai aturan.

”Ketua dewan (Gus Haiz, red) itu kondisinya sakit. Sehingga mengajukan tanazul atau pulang lebih dulu,” jelas Muh Habib.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler