Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Hunian atau rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih sangat tinggi jumlahnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara, saat ini masih ada 12.328 unit RTLH.

Dari 16 kecamatan di Jepara, ada tiga kecamatan yang jumlah rumah tak layak huni terbanyak. Yakni Kecamatan Kedung sebanyak 1.912 unit, Kecamatan Bangsri sebanyak 1.474 unit, Kecamatan Nalumsari sebanyak 1.162 unit, dan Kecamatan Pakisaji sebanyak 1.099 unit.

Kabid Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara Endro Wahyu Purwanto menyampaikan, sebenarnya tahun ini ditarget ada seribu rumah tak layak huni diperbaiki menggunakan APBD 2023.

Anggaran yang awalnya disiapkan untuk perbaikan rumah tak layak huni itu sebesar Rp 15 miliar. Namun karena ada refocusing anggaran, targetnya diturunkan menjadi hanya 270 unit rumah tak layak huni.

Endro menjelaskan, bantuan tersebut prinsipnya bersifat stimulan. Yakni masing-masing rumah mendapatkan Rp 15 juta untuk membeli material bangunan.

”Sampai saat ini baru 23 unit RTLH yang diperbaiki (lewat APBD Jepara 2023, red)," kata Endro, Rabu (9/8/2023).

Untuk menutup target itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terbantu oleh hadirnya bantuan rumah tak layak huni yang bersumber dari Bantuan Keuangan Desa dari Provinsi Jawa Tengah.

Tahun ini, kuotanya sebanyak 322 unit RTLH. Masing-masing rumah tak layak huni mendapat stimulan sebesar Rp 20 juta. ”Dari kuota 322 unit, baru terisi 203 unit," sebut Endro.

Endro menambahkan, pengurangan rumah tidak layak memang dilakukan secara berkala dari tahun ke tahun. Hal itu mengingat anggaran tidak bisa dipastikan di setiap tahunnya.

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Terpopuler