Siap-Siap! Pemkab Jepara Buka 881 Formasi Guru PPPK
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 9 Agustus 2023 16:20:00
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah kembali membuka formasi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Khusus tenaga pendidik atau guru, formasi yang dibuka sebanyak 881.
Pembukaan formasi PPPK guru itu didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1551/S.SM.01.00/2021 tanggal 22 Oktober 2021 tentang Pembukaan Kembali Pengusulan Kebutuhan ASN tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan memaparkan, formasi PPPK yang dibuka Pemkab Jepara tahun ini secara umum sebanyak 1.270 formasi.
Rinciannya, sebut Ony, PPPK guru sebanyak 881 formasi, PPPK tenaga kesehatan 303 formasi, dan PPPK tenaga teknis sebanyak 86 formasi.
”Sementara ini yang disampaikan ke kita hanya PPPK. Jika ada formasi baru nanti kita ikuti lagi dari pemerintah pusat,” kata Ony, Rabu (9/8/2023).
Untuk kepastian pembukaan pendaftaran PPPK, Ony saat ini masih menunggu informasi lanjutan dari Menpan-RB. Namun, pihaknya memperkirakan pendaftaran dibuka pada bulan September 2023 sambil menunggu sosialisasi.
Ony menyampaikan, untuk formasi guru semestinya kebutuhannya sebanyak 1.061 formasi. Namun tahun ini baru mendapatkan jatah kuota 881 formasi.
”Kebutuhan itu dihitung mulai Januari 2023. Banyak yang pensiun. Kemudian (formasi, red) yang lain masih kekurangan dan tidak semuanya tercakup dalam perpres maupun Permenpan yang terkait formasi PPPK," kata Ony.
Sementara terkait tenaga teknis, Ony mengatakan nantinya akan bekerja di organisasi perangkat daerah. Terkait posisi dan jabatan apa saja yang dibutuhkan, pihaknya akan menginformaskannya di kemudian hari.
Editor: Ali Muntoha



