Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mencatat ada 16 partai politik (parpol) yang melakukan perubahan data bakal calon legislatif (bacaleg). Hanya satu parpol yang tak melakukan perubahan yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pengajuan perubahan data bakal caleg oleh 16 parpol di Jepara tersebut dilakukan di masa pencermatan daftar calon sementara (DCS).

Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, menyebutkan dari 17 parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara, hanya PSI yang tidak mengajukan perubahan data bacaleg. Diketahui, batas akhir masa pencermatan DCS yaitu tadi malam, Jumat (11/8/2023) pukul 24.00 WIB.

”Perubahannya beragam. Tiap Parpol bereda-beda,” kata Muhammadun, Sabtu (12/8/2023).

Perubahan yang dilakukan parpol itu seperti mengganti bakal caleg, memperbaiki dokumen dan perubahan nomor urut bakal caleg.

Ada juga parpol yang mengganti daerah pemilihan (Dapil). Namun, sebagain besar perubahan yang dilakukan parpol yaitu perubahan dokumen. Itu seperti dokumen ijazah kemudian melengkapi tanda centang di dokumen.

”Parpol yang mengganti bakal caleg ada beberapa. Ada juga bakal caleg yang sebelumnya TMS (tidak memenuhi syarat) kemudian mengurungkan niat,” jelas Muhammadun.

Parpol yang paling akhir melakukan perubahan yaitu Partai Golkar. Partai berlogo pohon beringin itu tiba di kantor KPU Kabupaten Jepara pukul 23.40 WIB.

Kemudian tepat pukul 23.55 seluruh proses perubahan data yang dilakukan Partai Golkar selesai. ”Pas kurang lima menit udah selesai foto-foto dan pamit,” kata Muhammadun.

Setelah masa pencermatan DCS berakhir, KPU Jepara pada 18 Agustus 2023 akan menetapkan DCS. Esok harinya, DCS diumumkan kepada masyarakat.

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler