Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), mengklaim jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) menurun. Bahkan penurunannya mencapai lima puluh persen.

Berdasar data per 14 Agustus 2023 yang dilaporkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat, Jepara awalnya memiliki 5.977 ATS usia 7 sampai 18 tahun. Dari jumlah itu, yang telah aktif kembali sebanyak 2.980 anak. Tercatat masih ada 2.997 anak yang masih dalam status ATS.

Sementara berdasarkan data Pusdatin Kemendikbud, tercatat Jepara telah berhasil mengembalikan hampir 3000 ATS ke bangku pendidikan. Data itu bersifat dinamis hingga batas akhir cut off untuk dimasukkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 31 Agustus 2023.

Setelah tanggal itu dilakukan sinkronisasi untuk mendapat data akhir yang lebih valid. Jika didasarkan pada rekap pendataan per 14 Agustus 2023 dari desa, ATS yang didapat hanya 1.164 orang. Namun belum semua data menyelesaikan pendataan.

Sekda Jepara, Edy Sujatmiko meminta data ATS harus benar-benar valid. Tidak hanya angka, tapi harus menyajikan pemilahan faktor penyebabnya. Hal itu dibutuhkan untuk menentukan kebijakan yang harus diberikan untuk mengembalikan mereka ke bangku sekolah.

”Kalau ATS itu faktornya adalah ekonomi, mudah mengembalikan ke sekolah. Tapi kalau faktor lain, perlu treatment khusus. Karena itulah, datanya nanti jangan hanya angka. Tapi harus ada data pemilah faktor penyebabnya,” kata Edy Sujatmiko, Selasa (15/8/2023).

Menjelang cut off Dapodik pada 31 Agustus 2023, petinggi dan lurah diminta benar-benar melakukan percepatan pendataan anak usia 4 hingga 18 tahun. Jika ditemukan ATS, mereka diminta segera melakukan rekonformasi ke sekolah.

Mereka juga diharuskan melapor kepada bupati mengenai ATS yang sudah kembali dan belum kembali ke sekolah. Terkait rencana pembiayaan bersama, petinggi dan lurah juga ditekankan menganggarkan penanganan ATS dalam APBDes.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler