Sungai di Jepara Bakal Dinormalisasi, Ganti Rugi Belum Klir
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 7 September 2023 13:05:00
Murianews, Jepara – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana akan menormalisasi tiga sungai di Kabupaten Jepara. Yaitu, Sungai Serang Welahan Drainase (SWD) 1 dan SWD 2, serta Sungai Mayong Lama atau Kali Mati di Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong.
Hingga saat ini belum ada kegiatan normalisasi di Kali Mati. Rencananya, akan dibuat sodetan yang menghubungkan ketiga sungai tersebut.
Masalahnya, di Desa Mayong Kidul pada titik sodetan itu terdapat 81 bidang petak tanah, 9 bidang di antaranya sudah bersertifikat. Pemilik tanah meminta ganti rugi cukup tinggi. Warga meminta tanahnya dibeli seharga sekitar Rp 1 juta per meter.
”Saya harap semua pihak bekerja sama. Soal ganti rugi, saya harap harganya sewajarnya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, Kamis (7/9/2023).
Gus Haiz menyampaikan, biaya pembebasan lahan tersebut dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 ini, biaya tersebut telah dianggarkan. Hanya saja, Gus Haiz enggan menyebutkan nominalnya.
Beberapa hari lalu Gus Haiz meninjau langsung Kali Mati tersebut. Berdasarkan desain BBWS Pemali Juwana, Kali Mati akan dilebarkan menjadi 60 meter dengan panjang 1,5 kilometer. Sedangkan, saat ini lebar Kali Mati hanya 20 meter.
”Artinya butuh pelebaran 20 meter kanan dan kiri,” kata dia.
Di sisi lain, di sepanjang Kali Mati tersebut terdapat bangunan dan tanah yang dimiliki oleh warga. Tawar menawar harga tanah tersebut hingga saat ini tak kunjung usai. Ditengarai, ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan kesempatan untuk memperolah keuntungan besar buat pribadi.
Gus Haiz berharap agar semua pihak mengedepankan kepentingan bersama. Mengingat sudetan atau normalisasi Kali Mati sangat penting untuk menahan banjir yang setiap musim penghujan pasti terjadi.
Editor: Dani Agus



