Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Warga Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, gagal mendapatkan kesempatan untuk menggarap lahan milik negara. Pasalnya, pihak PT Perkebunan Nuasantara (PTPN) IX Kebun Balong menolak permintaan mereka.

Dalam surat nomor Bal/X/028/2023 berkepala surat PTPN IX Divisi Tanaman Tahunan Kebun Balong tentang Pemberitahuan Kerjasama Lahan yang ditandatangani Triyono selaku manager, ditawarkan empat hal kepada warga Desa Balong. Surat tersebut ditujukan kepada warga melalui Pemerintah Desa Balong.

Sebelumnya, warga Balong meminta hak untuk menggarap lahan sekitar 75 hektare milik PTPN yang beberapa waktu lalu dibuka dan akan ditanami pohon karet kembali tahun depan. Soal ini, PTPN menyatakan bahwa lahan tersebut akan mulai dikerjakan untuk penanaman kembali pada Mei 2024.

Kemudian, terkait dengan tuntutan warga Balong yang ingin menggarap lahan itu secara gratis pun tidak disetujui. Pihak PTPN menyatakan tidak ada ketentuan-ketentuan kerjasama lahan di perusahaan yang bersifat gratis.

Lalu, PTPN Balong juga memastikan tidak membuat kerjasama dengan pihak manapun untuk menggarap lahan di masa jeda tanam itu. Sebab, PTPN ingin pekerjaan penanaman kembali pohon karet sukses. Apalagi waktu jeda atau tunggu itu pendek.

Sementara terkait tuntutan warga Balong yang menginginkan untuk menggarap lahan secara tumpang sari, PTPN membuka peluang kerjasama tersebut. PTPN akan menawarkan peluang tersebut kepada pemerintah desa setelah tanam karet selesai. Yaitu antara di akhir tahun 2024 atau di awal tahun 2025.

Menanggapi surat tersebut warga Balong menolak keras. Dakib, koordinator warga telah merapatkan barisan dan mengambil sikap untuk melanjutkan tuntutan mereka sampai dipenuhi. Warga masih bersikukuh dengan tuntutan mereka, yaitu bisa menggarap lahan PTPN secara gratis.

“Kami sudah sepakat akan melakukan aksi lebih besar di kantor PTPN Balong Jumat (13/10/2023). Kami akan tetap pada tuntutan awal. Bisa menggarap lahan PTPN,” tegas Dakib kepada Murianews.com, Rabu (11/10/2023).

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler