Sering Dibully, Pemuda di Nalumsari Jepara Bunuh Tetangga
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 20 Oktober 2023 18:19:00
Murianews, Jepara – Seorang pemuda berusia delapan belas tahun berinisial MR di Kecamatan Nalumsari, Jepara tega membunuh tetangganya sendiri. Alasannya, dia sudah tak tahan karena kerap dibully korban yang berinisial AS (24).
Saat dihadirkan di Mapolres Jepara, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku sakit hati karena korban sering mengejek dan berkata kasar kepadanya.
Dia juga mengaku tidak tahu mengapa korban selalu berlaku seperti itu. Padahal meski satu kampung, ia tak pernah satu tongkrongan dengan korban.
”Saya juga kurang tahu. Seingat saya, dia selalu tidak suka kalau lihat saya,” ungkap penjual salat buah itu, Jumat (20/10/2023).
Puncaknya, Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 16.30, korban melintas di depan lapak pelaku. Saat itu, korban menggeber-geber motornya sambil berkata kasar kepada pelaku.
Merasa terhina, pelaku lalu mengejar korban dengan sepeda motor sambil membawa palu besi atau martil. Pelaku kemudian menendang korban dari samping kanan dengan menggunakan kaki kiri.
Korban pun terjatuh dua meter dari sepeda motornya. Setelah terjatuh, pelaku menendang korban yang sudah tersungkur sebanyak dua kali.
”Saya tendang (korban, red) di bagian pipi,” kata dia.
Pelaku menampik anggapan bahwa dia memukul korban dengan palu besi itu. Palu tersebut didapat saat korban tergeletak di tengah jalan tak jauh dari tubuh korban. Pelaku mengaku membawa palu tersebut hanya untuk berjaga-jaga saja.
Setelah pelaku melarikan diri, warga yang melihat langsung menghampiri korban yang sudah bersimbah darah di wajahnya. Warga kemudian membawa korban ke PKU Muhammadiyah Mayong. Dari hasil visum, korban mengalami luka memar di wajah dan kepala bagian belakang akibat terkena aspal.
Akibat perbuatannya itu, dia dijerat dengan Pasal 351 dan/atau 361 KUHP. Ancamannya lima belas tahun penjara.
Editor: Supriyadi



