Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Andang Wahyu Triyanto, kembali terpilih menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Jepara periode 2023-2028. Namun, sebagian anggota menggugat dengan alasan adanya dugaan rekayasa.

Salah satu anggota Kadin Jepara yang tak puas dengan hasil Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin tersebut adalah Lukman Hakim. Lukman tak sendirian. Dia mengklaim ada lebih dari 50 anggota lain yang bersikap sama.

”Mukab VI Kadin Jepara penuh rekayasa, cacat prosedural dan ada permufakatan jahat," kata Lukman kepada Murianews.com, Sabtu (21/10/2023).

Lukman menganggap panitia Mukab VI Kadin Jepara tidak profesional dan tidak konsisten. Itu terlihat dari berubah-ubahnya mekanisme pendaftaran peserta dan calon ketua umum.

Jauh sebelum Mukab Kadin jepara dilaksanakan, kata Lukman, pendaftaran peserta dimulai pada 21 September-14 Oktober 2023, syarat calon peserta yaitu memiliki kartu anggota biasa. Masa pendaftaran calon ketua umum juga sama.

Tetapi, lanjut Lukman, tiba-tiba muncul surat edaran baru. Isinya, batas akhir pendaftaran peserta Mukab Kadin Jepara yaitu 21 Oktober 2023 maksimal pukul 10.00 WIB.

Sedangkan untuk calon ketua umum terakhir 20 Oktober 2023 pukul 20.00 WIB.

Lukman mengaku dikagetkan dengan surat edaran berikutnya. Surat itu muncul pada 20 Oktober pukul 00.29 WIB. Isinya, pendaftaran calon ketua umum ditutup pada Jumat (20/10/2023) pukul 00.30 WIB. Sementara pendaftaran peserta di hari yang sama maksimal pukul 09.00 WIB. 

Surat edaran itu berdampak pada proses pendaftaran peserta. Sebagian calon peserta dari kubu Lukman tak bisa mendaftar. Selain itu, calon ketua umum yang disiapkan juga gagal mencalonkan diri.

”Melihat situasi ini, kami menyimpulkan bahwa ada permufakatan jahat untuk memuluskan salah satu calon menjadi ketua umum," ungkap Lukman.

Lukman mengaku tak masalah dengan siapa-siapa saja yang mencalonkan diri. Namun, yang menjadi persoalan serius baginya adalah rentetan peristiwa yang menurutnya sangat tidak pantas.

”Kami akan bawa hasil Mukab VI Kadin Jepara ini ke jalur hukum," tandas Lukman.

Diberitakan sebelumnya, Andang Wahyu Triyanto kembali terpilih menjadi ketua Kadin Jepara untuk periode 2023-2028.

Dalam Mukab tersebut, Ketua DPC PDIP Kabupaten Jepara itu terpilih secara aklamasi. Dua calon lain, yaitu Abdul Kohar dan Abdul Haris menyatakan mundur dari calon ketua.

Aklamasi itu disahkan dalam sidang pleno, Sabtu (21/10/2023) di Gedung Shima kompleks Setda Jepara. Ketetapan tersebut disetujui oleh 37 anggota pemilik hak suara.

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler