Pembangunan Puskesmas Kedung II Jepara Butuh Rp12 Miliar
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 13 November 2023 14:05:00
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, berusaha sesegera mungkin merelokasi Puskesmas Kedung II. Pasalnya, Puskesmas Kedung II selama ini berdiri di tanah milik negara yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, Mudrikatu menyebutkan, butuh anggaran sedikitnya Rp12 miliar. Dengan rincian untuk membeli tanah dan pembangunan gedung.
“Kalau Rp12 miliar itu sudah cukup sampai membangun bangunan dua lantai,” kata Mudrikatun saat ditemui Murianews.com di kantornya, Senin (13/11/2023).
Mudrikatun mengatakan, sebenarnya relokasi dan pembangunan Puskesmas Kedung II sudah akan dilakukan pada tahun 2019 silam. Namun, rencana itu terhalang ketika anggaran pemerintah daerah difokuskan kepada penanganan pandemi Covid-19.
Namun di tahun ini, Mudrikatun telah mengusulkan rencana itu dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara 2024. Pihaknya berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyetujui usulan tersebut.
Jika memang anggaran itu disetujui, lanjut Mudrikatun, bukan tidak mungkin Puskesmas Kedung II akan dibangun dengan fasilitas rawat inap. Sebab, fasilitas rawat inap memang sudah menjadi keinginan dan kebutuhan warga setempat.
Diberitakan sebelumnya, persoalan tanah Puskesmas Kedung II muncul bersamaan dengan rencana normalisasi sungai Serang Wulan Drainase (SWD) II di Kecamatan Kedung. Memang, pihak BBWS Pemali Juwana tidak akan menggusur Puskesmas Kedung II bersamaan dengan tahap ini.
Pemerintah desa setempat pun mendorong Pemkab Jepara agar segera membangunkan Puskesmas baru. Selain itu, Puskesmas Kedung II juga dinilai sudah selayaknya memiliki pelayanan rawat inap.
Editor: Budi Santoso



