Pj Bupati Jepara Abaikan Penolakan Relokasi SWD II
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 8 November 2023 11:45:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mendukung penuh langkah normalisasi Sungai Serang Wulan Drainase (SWD) II di Kecamatan Kedung. Bahkan, terkesan Pj Bupati Jepara mengabaikan suara-suara warga yang menolak relokasi.
Edy menyebutkan, warga yang rumahnya terkena penertiban oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana diberi pilihan untuk direlokasi. Opsinya adalah di Rusunawa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan dan Rusunawa Ujungbatu, Kecamatan Jepara.
Dua opsi relokasi itu dinilai memberatkan warga terdampak. Pasalnya, dua Rusunawa tersebut berada sangat jauh dari tempat tinggalnya saat ini. Di sisi lain, jika memang mereka direlokasi ke Rusunawa, imbasnya adalah mereka bisa saja kehilangan mata pencaharaian sebagai nelayan.
Apalagi jika nantinya direlokasi ke rusunawa Pulodarat yang notabene berada di kawasan pabrik dan jauh dari laut. Maka warga dikhawatirkan akan kesulitan mencari pekerjaan.
“Enggak apa-apa (direlokasi ke rusunawa Pulodarat atau Ujungbatu, red). Yang ada kan memang itu. Kalau kita bangun lagi kan, jadi masalah,” kata Edy Supriyanta, Rabu (8/11/2023).
Terpisah, Camat Kedung Tri Wijatmiko menyebutkan ada 200 lebih bangunan yang akan ditertibkan. Rinciannya, di Desa Tedunan terdapat 24 bangunan, diantaranya ada 2 permanen dan 10 bangunan telah terbongkar mandiri.
Untuk Desa Karangaji, terdapat 68 bangunan, dimana 2 diantaranya adalah bangunan permanen dan telah dibongkar mandiri sebanyak 10 bangunan. Terakhir, Desa Kedung Malang tercatat 221 bangunan dan telah dibongkar baru sekitar 5 bangunan karena paling ujung masih menunggu kepastian.
“Kami minta warga Tedunan, Karangaji, Kedungmalang diperlakukan sama, agar tidak ada iri. Paling berat memang Kedung Malang karena banyak hunian permanen,” ujar Wijatmiko, Rabu (8/11/2023).
Editor: Budi Santoso



